Respons Putusan MK, DPR Rancang Skema Baru Pemilu

Respons Putusan MK, DPR Rancang Skema Baru Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima

Jakarta, Inilah.co.id – Menyusul keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun, Komisi II DPR RI mulai merancang skema baru pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah aktif menjaring masukan dari berbagai kalangan.

“Kami terus menyerap aspirasi dari akademisi, budayawan, tokoh agama, politisi, hingga para intelektual di dalam dan luar kampus,” ujarnya pada Minggu (29/6/2025).

Semua itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya—baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang bahkan belum semuanya rampung.

Aria menjelaskan bahwa Komisi II secara rutin melakukan evaluasi setiap lima tahun terhadap regulasi pemilu demi penyempurnaan sistem demokrasi nasional.

“Demokrasi itu tidak langsung sempurna. Kita harus terus memperbaikinya dari satu pemilu ke pemilu berikutnya,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Menanggapi dinamika pasca putusan MK, Aria menyebutkan bahwa Komisi II saat ini tengah mengkaji dua model pemisahan pemilu: horizontal dan vertikal.

Dalam model horizontal, pemilu eksekutif (Pilpres dan Pilkada) dilakukan serentak, sementara pemilu legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) dilaksanakan di tahun berbeda tapi tetap serentak dalam pelaksanaannya.

Sementara model vertikal mengusulkan pemilu tingkat nasional, seperti Pilpres, DPR RI, dan DPD digelar terlebih dahulu, kemudian baru diikuti pemilu daerah seperti Pilkada dan pemilihan anggota DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami sedang mendalami opsi mana yang paling masuk akal dan efisien untuk diterapkan,” jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Ia menambahkan, pengalaman pada pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa jadwal yang tumpang tindih sering menimbulkan kekacauan, bahkan memunculkan fenomena ‘Pilkada rasa Pilpres’. Efek dari kemenangan di Pilpres, lanjutnya, juga kerap berimbas pada konfigurasi politik di Pilkada.

Sebagai tambahan, Aria menyebut Komisi II juga sedang mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan Pilkada dan pemilihan DPRD sebelum pemilu tingkat nasional.

“Semua skenario masih dikaji dan disimulasikan agar ke depannya pelaksanaan pemilu bisa lebih efisien, efektif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” pungkasnya.

Leave a Reply