Makassar, Inilah.co.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tengah menggalang dukungan untuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) demi memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja informal dan kelompok rentan.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
“Kita ingin ada aturan yang mengarahkan penggunaan dana CSR secara tepat dan strategis, salah satunya untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar serius dalam upaya menjamin perlindungan kerja yang layak, baik melalui regulasi maupun alokasi anggaran.
“Langkah ini penting dan mendesak. Pekerja informal harus punya akses yang sama terhadap jaminan sosial, agar mereka juga merasakan perlindungan yang adil,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Makassar itu juga menyampaikan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja. Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan negara bagi mereka yang bekerja keras setiap hari.
“Jaminan hari tua adalah harapan bagi masa depan. Saat tak lagi mampu bekerja, masih ada perlindungan yang bisa diandalkan. Ini memberikan rasa tenang, bukan hanya bagi pekerja, tapi juga keluarganya,” tutup Appi.
Acara tersebut juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari kalangan industri, pelaku usaha, dan instansi terkait, sebagai wujud kolaborasi memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Leave a Reply