Pemkot Makassar Resmi Gratiskan Iuran Sampah

Pemkot Makassar Resmi Gratiskan Iuran Sampah

Peluncuran program Iuran Sampah Gratis berlangsung meriah di area Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Minggu (29/6/2025).

Makassar, Inilah.co.id – Janji kampanye pasangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akhirnya menjadi kenyataan.

Mulai Juli 2025, warga berpenghasilan rendah di Kota Makassar tak lagi perlu membayar iuran sampah, menyusul peluncuran program pembebasan retribusi kebersihan.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Munafri–Aliyah benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Lewat revisi Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025, Pemkot Makassar menetapkan rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA sebagai penerima manfaat layanan kebersihan gratis. Sementara rumah tangga dengan daya listrik lebih tinggi tetap mendapatkan potongan tarif signifikan.

Tak hanya sekadar membebaskan biaya, program ini juga menjadi cerminan visi besar pasangan Munafri–Aliyah yang mengusung slogan “Jalan Pengabdian MULIA”, yakni mewujudkan pelayanan publik yang adil, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan warga kurang mampu.

Peluncuran resmi program berlangsung meriah di area Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Minggu (29/6/2025).

Sejumlah tokoh penting turut hadir, termasuk Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa Mahmud dan jajaran kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa layanan kebersihan tetap akan berjalan maksimal meski kini bebas biaya untuk sebagian warga.

“Gratis bukan berarti pelayanannya kendor. Justru harus lebih baik,” tegas Munafri.

Ia juga menyebut Kecamatan Manggala akan menjadi prioritas penerapan awal karena lokasinya yang dekat dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Sekitar 900 rumah tangga miskin di wilayah ini ditargetkan menjadi penerima manfaat pertama.

Sebagai bentuk transparansi dan efisiensi, rumah-rumah penerima program akan diberi stiker dan barcode. Tujuannya jelas—agar petugas kebersihan tahu rumah mana yang tidak boleh ditarik iuran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada data listrik rumah tangga sebagai indikator kemampuan ekonomi. Rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA mendapat pembebasan total, sedangkan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA mendapat tarif lebih ringan dari sebelumnya.

Tarif Baru Retribusi Sampah di Makassar:

Berikut rincian tarif retribusi pelayanan kebersihan yang berlaku mulai 2025 berdasarkan daya listrik rumah tangga:

Daya Listrik Tarif per Bulan (Rp)

R1 / 450 VA 0 (gratis)
R1 / 900 VA 0 (gratis)
R1M / 900 VA Rp15.000 (ada juga keringanan)
R1 / 1.300 VA Rp20.000
R1 / 2.200 VA Rp 30.000
R1 / 3.500–5.500 VA Rp50.000
R1 / 6.600 VA ke atas Rp135.000

Perbandingan dengan tarif lama (Perwali Nomor 56 Tahun 2015):

Daya Listrik Tarif Lama (Rp/bulan)

R1 / 450 VA Rp16.000
R1 / 900 VA Rp16.000
R1M / 900 VA Rp 16.000 – 24.000
R1 / 1.300 VA Rp16.000 – 24.000
R1 / 2.200 VA Rp32.000 – 48.000
R1 / 3.500–5.500 VA Rp32.000 – 48.000
R1 / 6.600 VA ke atas Rp48.000 – 64.000

Langkah ini bukan hanya meringankan beban warga miskin, tapi juga memperkuat pelayanan kebersihan. Pemkot akan menambah armada pengangkut sampah, termasuk motor roda tiga dan truk, agar seluruh kota mendapatkan pelayanan yang merata dan maksimal.

“Kita ingin semua warga, tanpa kecuali, merasakan layanan kebersihan yang layak di kota ini,” ujar Ferdy.

Melalui program ini, Makassar tidak hanya menghapus beban biaya, tapi juga menanamkan semangat gotong royong untuk menjaga lingkungan bersama. Program ini diharapkan jadi awal dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih adil, efisien, dan manusiawi.

Leave a Reply