Pemkot Makassar Gandeng BPN untuk Tertibkan 24 Aset Bermasalah

Pemkot Makassar Gandeng BPN untuk Tertibkan 24 Aset Bermasalah

Pertemuan Munafri bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Makassar, Inilah.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempertegas komitmen dalam menata dan menyelamatkan aset daerah yang bermasalah. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menyelesaikan puluhan aset yang kini dalam status sengketa.

Pertemuan Munafri bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). Dalam kesempatan itu terungkap, sedikitnya ada 24 aset milik Pemkot Makassar yang diklaim hingga dikuasai pihak-pihak tertentu.

“BPN berkomitmen penuh mendukung penertiban aset yang bermasalah. Semua harus dilakukan sesuai koridor hukum, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik tanpa ego sektoral,” ujar Adri.

Ia menegaskan, BPN tidak hanya berperan sebagai mitra administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. Menurutnya, banyak kasus sengketa dipicu miskomunikasi atau kurangnya pemahaman dokumen sehingga butuh koordinasi intensif.

Pemkot Makassar dan ATR/BPN sepakat memperkuat inventarisasi aset, sekaligus menindak berbagai modus penyerobotan seperti pendudukan lahan maupun pemasangan plang kepemilikan ilegal. Adri menekankan, BPN siap menelusuri data aset hingga kemungkinan membawa ke ranah pidana bila terbukti ada pelanggaran.

“Siapapun itu, kalau menyangkut aset pemerintah, wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya dan siapa pemilik sahnya,” tegasnya.

Munafri menekankan bahwa penyelamatan aset menjadi pekerjaan krusial agar tidak menghambat program pembangunan. Ia mencontohkan beberapa sekolah rakyat yang lahannya diklaim pihak lain hingga memunculkan gangguan layanan pendidikan.

“Kadang-kadang sekolah tiba-tiba didatangi orang lalu muncul papan bicara. Ini harus segera dikawal agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan,” kata Munafri.

Selain aset pendidikan, sejumlah lahan Pemkot yang masuk sengketa hukum juga jadi perhatian, termasuk aset di kawasan Gatot Subroto yang bersinggungan dengan klaim ahli waris.

Munafri berharap BPN dapat mempercepat verifikasi dan membuka data aset secara detail. “Kami butuh kerja sama konkret, jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” ujarnya.

Kerja sama Pemkot Makassar dan BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata menertibkan serta melindungi aset daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Leave a Reply