Makassar, Inilah.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui pelibatan lintas sektor yang lebih solid dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Jufri menekankan bahwa pembentukan gugus tugas ini akan menjadi pondasi kuat sekaligus memperkuat rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.
“Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, lintas disiplin, bahkan lintas wilayah. Gugus tugas ini harus dibangun dengan semangat kolaborasi,” ujarnya mewakili sambutan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Berdasarkan data Polda Sulsel hingga November 2024, tercatat 36 laporan kasus perdagangan orang dengan 39 tersangka dan 59 korban, mayoritas berupa eksploitasi seksual.
Sulawesi Selatan sendiri dianggap sebagai wilayah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal, transit, maupun tujuan migrasi, dengan korban didominasi perempuan dan anak dari keluarga rentan.
Jufri menambahkan, Pergub yang tengah disusun tak hanya memberi dasar hukum bagi kelembagaan gugus tugas, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan kasus.
“Selain mitigasi, fokus kita juga pada pemulihan pasca kejadian. Korban harus mendapatkan konseling dan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” jelasnya.
Harapannya, keberadaan gugus tugas ini mampu menekan angka kasus TPPO sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman TPPO.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak.

Leave a Reply