Makassar Tertibkan Aset Terlantar, 49 Randis “Tak Bertuan” Diserahkan ke Pemkot

Makassar Tertibkan Aset Terlantar, 49 Randis “Tak Bertuan” Diserahkan ke Pemkot

Penyerahan aset secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, kepada Wali Kota Munafri Arifuddin di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

Makassar, Inilah.co.id – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola aset daerah. Di bawah komando Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, langkah awal dimulai dari penertiban kendaraan dinas yang selama ini “terlupakan” dan bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

Didukung penuh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, upaya ini membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 49 dari total 51 unit kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD berhasil dilacak dan dikembalikan ke Pemkot.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, kepada Wali Kota Munafri Arifuddin di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

Dalam keterangannya, Nauli menyebut proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan langsung oleh Wali Kota.

“Proses penelusuran ini tidak mudah, tapi berkat kerja tim gabungan dari Kejari, Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, dan BPKAD, kami berhasil menemukan hampir seluruh unit yang dicari,” ujar Nauli.

Rincian Temuan:

  • 19 unit diserahkan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah, untuk kembali digunakan oleh DPRD.
  • 9 unit dalam kondisi rusak berat dan tak layak jalan.
  • 2 unit akan segera dilelang melalui prosedur resmi.
  • 1 unit tengah melalui proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena masalah administrasi.
  • 1 unit masih dalam pencarian karena belum ditemukan fisik maupun dokumennya.

Pemeriksaan fisik juga dilakukan secara acak untuk memastikan kondisi kendaraan. Hasilnya, banyak ditemukan bukti visual dan dokumentasi elektronik mengenai kondisi memprihatinkan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Ini bagian dari reformasi besar dalam sistem pengelolaan aset. Kami ingin membantu pemerintah membangun sistem yang transparan dan bertanggung jawab,” tegas Nauli.

Munafri: Ini Baru Permulaan

Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan pesan tegas bahwa aset negara adalah milik rakyat, bukan hak pribadi siapapun.

“Kendaraan dinas itu bukan milik perorangan. Ini fasilitas publik yang harus digunakan dan dipertanggungjawabkan demi kemaslahatan warga,” tegasnya.

Munafri juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejari Makassar atas kolaborasi yang dinilainya membuka lembaran baru bagi pengelolaan aset di Makassar. Namun, ia menegaskan, pekerjaan belum selesai.

“Kita tidak akan berhenti di kendaraan. Pulau Samalona, gedung-gedung, lahan, bahkan pohon yang tercatat sebagai aset daerah, akan kami benahi dan amankan dari tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Munfari pun berkomitmen kuat bahwa perubahan besar dimulai dari hal-hal mendasar.

“Kalau mau Makassar maju, kita harus berani benahi dari akar: dari aset, sistem keuangan, sampai ke manajemen pemerintahan. Semua harus profesional dan akuntabel,” tandasnya.

Leave a Reply