DPR Dukung Energi Terbarukan, Komisi XII Tinjau PLTB Sidrap

PLTB Sidrap

PLTB Sidrap

Sidrap, Inilah.co.id – Dalam upaya mendorong tercapainya target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional sebesar 25 persen pada 2030, Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas serta keberlanjutan proyek-proyek EBT sekaligus memperkuat dorongan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan agar terus memperluas pemanfaatan energi bersih di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyebutkan bahwa PLTB Sidrap memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi bagian Selatan. Dengan kapasitas sebesar 202,9 megawatt, pembangkit ini mampu memasok listrik bagi sekitar 42.000 rumah tangga.

“Target bauran energi bersih dalam grid nasional adalah 25 persen pada 2030. Saat ini capaian nasional baru di angka 13 persen, tapi Sulawesi sudah mencapai 34 persen. Ini pencapaian yang patut dibanggakan,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia menambahkan, Sulawesi Selatan kini menjadi provinsi dengan kontribusi energi bersih tertinggi secara nasional, dengan PLTB Sidrap menyumbang hampir 8 persen dari total bauran EBT di wilayah tersebut.

Komisi XII juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam pembangunan energi terbarukan. Dony menekankan pentingnya melanjutkan eksplorasi di daerah-daerah dengan potensi angin tinggi, seperti Sulawesi, bagian selatan Jawa, dan Nusa Tenggara Barat.

“Kita punya sumber daya angin yang besar dan tersebar. Potensi ini harus terus dikembangkan agar mendukung target nasional energi bersih,” tambahnya.

Komisi XII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan EBT sebagai bagian dari transisi energi nasional, sekaligus langkah nyata mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Leave a Reply