Makassar, Inilah.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM di Sulsel.
Usulan tersebut disampaikan setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersama unsur Forkopimda dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Iswana Migas Sulsel melakukan evaluasi serta monitoring terhadap kebijakan penanganan antrean BBM yang telah berjalan selama beberapa hari terakhir di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kondisi antrean BBM saat ini mulai terurai. Namun, evaluasi terhadap kebutuhan pasokan dan kuota BBM tetap dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya antrean adalah terjadinya migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat adanya disparitas harga.
“Intinya ada migrasi karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi. Sehingga ada migrasi antrean yang tadinya antre nonsubsidi sekarang beralih ke subsidi sehingga terjadi peningkatan,” jelasnya.
Di sisi lain, pasokan BBM ke Sulsel telah mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya pasokan berada di kisaran 700 KL, kini Pertamina telah meningkatkan suplai hingga mencapai 1.300 KL pada kondisi tertentu.
Namun, peningkatan pasokan tersebut belum sepenuhnya mengurai antrean karena terjadi peningkatan permintaan.
“Pasokan dari Pertamina sudah cukup tinggi, yang tadinya 700 KL sekarang sudah ada yang 1.300 KL. Akan tetapi antrean tetap meningkat. Maka kami meminta Pertamina melakukan analisis pengaruh migrasi ini untuk mengetahui berapa kuota BBM yang harus ditambahkan ke Sulsel,” katanya.
Pemprov Sulsel juga telah menyampaikan surat usulan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Sementara terkait penerapan kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring, Gubernur menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan diberlakukan sebagai langkah untuk mengurai antrean BBM.
“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut akan dicabut secara bertahap setelah kondisi pasokan BBM kembali siap dan antrean dapat dikendalikan.
“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply