Makassar, Inilah.co.id — Penantian panjang Sivitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk memiliki jurnal yang terindeks Scopus akhirnya terbayar. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan resmi dinyatakan diterima (accepted) masuk dalam basis data jurnal bereputasi internasional Scopus pada 6 Agustus 2026.
Keberhasilan tersebut diraih setelah melalui proses evaluasi selama hampir satu tahun sejak diajukan pada 17 Agustus 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi UIN Alauddin Makassar, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, sekaligus menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Al-Daulah menjawab keraguan banyak pihak terhadap kapasitas akademik UIN Alauddin di tingkat internasional.
“Saya masih ingat tepat setahun lalu, 17 Agustus 2025, Al-Daulah kami submit di Rumah Jurnal. Saat itu saya diminta menekan tombol submit sambil berdoa agar jurnal ini bisa terindeks Scopus. Alhamdulillah, hari ini impian itu terwujud,” ujarnya.
Prof. Kamaluddin mengatakan, selama ini UIN Alauddin kerap mendapat sorotan karena belum memiliki jurnal yang terindeks Scopus, meski dikenal sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terkemuka di Indonesia.
“Tahun ini UIN Alauddin sudah melahirkan dua jurnal Scopus. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini,” katanya.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pengelola jurnal, Rumah Jurnal, hingga dukungan penuh pimpinan universitas.
Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M sekaligus Ketua Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Dr. Hasbi Ibrahim, SKM., M.Kes., menilai kekompakan tim menjadi faktor utama yang mengantarkan Al-Daulah menembus Scopus.
“Kunci utama dari pencapaian ini adalah bagaimana membangun tim dengan kebersamaan dan semangat kekeluargaan. Dari situlah lahir tim yang solid dan mampu menghasilkan karya terbaik,” ujar Hasbi.
Hal senada disampaikan Pengelola Jurnal Al-Daulah, Dr. Subehan Khalik, M.Ag. Ia menyebut status Scopus merupakan buah dari komitmen panjang seluruh tim editorial yang terus menjaga kualitas publikasi ilmiah.
“Capaian Scopus adalah buah karya dari kebersamaan tim mengawal jurnal Al-Daulah ke kancah internasional. Kepemimpinan yang kondusif memberi energi positif yang sangat besar hingga target ini tercapai,” ungkapnya.
Jurnal Al-Daulah yang dikelola Program Studi Hukum Tata Negara pertama kali terbit dalam bentuk cetak pada 2012 dan mulai beralih ke platform daring melalui Open Journal Systems (OJS) sejak 2017.
Jurnal ini memuat berbagai kajian di bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum komparatif. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola juga terus meningkatkan kualitas dengan mendorong publikasi artikel berbahasa Inggris serta menerapkan standar etika publikasi internasional.
Sebelum diterima Scopus, Al-Daulah telah terakreditasi SINTA dan terindeks di berbagai pangkalan data nasional maupun internasional, seperti Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE, dan PKP Index. Secara keseluruhan, jurnal ini telah mengumpulkan lebih dari 1.600 sitasi.
Keberhasilan Al-Daulah menembus Scopus diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak publikasi ilmiah bereputasi internasional dari UIN Alauddin Makassar sekaligus memperkuat daya saing riset para akademisi Indonesia di tingkat global. (*)

Leave a Reply