Makassar, Inilah.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama pemerintah daerah menjelang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini merupakan inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai langkah harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi UU 23/2014.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan sekaligus meninjau kembali kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung penuh kebijakan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini bahwa setiap terobosan yang dilakukan ke depan akan sejalan dengan semangat program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Makassar, Bali, dan Batam.
Menurut Heri, revisi UU 23/2014 bertujuan menyesuaikan kebijakan tata kelola pemerintahan daerah dengan dinamika dan kebutuhan situasional saat ini.
“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade,” ujarnya.

Leave a Reply