Jakarta, Inilah.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menilai wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN bukanlah hal sederhana.
Menurutnya, meski tampak administratif, langkah tersebut menyimpan alasan mendasar yang harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola BUMN.
“Kalau negara mengubah kementerian menjadi badan, pasti ada alasan besar yang harus dibedah,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini dikutip Kamis (25/9/2025).
Budi menyoroti kondisi BUMN yang dinilai masih jauh dari ideal. Ia menilai kerugian besar, layanan publik yang belum maksimal, hingga rendahnya efisiensi menjadi catatan penting. Selain itu, kualitas SDM di tubuh BUMN pun disebut masih perlu ditingkatkan.
“Kerugiannya besar, uang negara tergerus. Pelayanan belum maksimal, efisiensi buruk, dan SDM memang harus di-upgrade. Itu yang jadi latar belakang kenapa kementerian diubah menjadi badan,” jelasnya.
Budi juga mengkritisi struktur BUMN yang terlalu gemuk akibat maraknya pembentukan anak hingga cucu perusahaan. Ia menilai praktik tersebut justru membebani keuangan dan membuat BUMN melenceng dari fungsi utamanya sebagai penyangga ekonomi negara.
“Begitu mudahnya bikin anak, cucu, bahkan kawin-mawin antar-cucu. Kalau hanya sibuk menghidupi anak-cucu, BUMN bisa rusak,” sindirnya.
Ia mencontohkan Perum Bulog yang dinilai mulai kesulitan menjalankan peran strategisnya sebagai penyangga pangan. Menurutnya, perubahan regulasi harus menjadi momentum agar BUMN kembali ke fungsi dasarnya.
“Undang-undang yang baru jangan disusun terburu-buru. Harus ada kajian akademis, ekonomi, dan lainnya supaya bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Budi menekankan, landasan hukum pembentukan Badan BUMN harus kuat agar kepemimpinan badan tersebut berjalan profesional sekaligus mampu berkolaborasi dengan lembaga lain, termasuk BPI Danantara.
“Harus ada dasar hukum yang mengikat, sehingga badan ini bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Leave a Reply