Makassar, Inilah.co.id – Launching Urban Farming yang menghadirkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Fadly Padi selaku ahli urban farming pada Senin (15/9/2025), menjadi penanda dimulainya kolaborasi antara warga Bukit Baruga dengan PT Baruga Asrinusa Development (BAD) selaku pengelola perumahan.
Bukan kali pertama BAD menghadirkan terobosan. Sebelumnya, mereka sukses mengurai kemacetan di Jalan Leimena Antang, salah satu titik rawan lalu lintas Makassar dengan membangun jalan tembus dari Middle Ring Road menuju kawasan Bukit Baruga.
Akses ini bisa dinikmati semua warga, bukan hanya penghuni perumahan. Wajar jika langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian nyata pada publik.
Chief Operating Officer BAD, Ir. Natsir Mardan, mengungkapkan bahwa ide urban farming bermula dari kunjungan tim inisiator yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Sudirman Numba. Usulan itu langsung disambut baik, dengan sejumlah pertimbangan strategis.
“Bukit Baruga ini luasnya 200 hektar. Saat ini baru sekitar 40 persen yang digunakan. Artinya, masih banyak lahan kosong yang bisa sementara dimanfaatkan untuk urban farming. Apalagi ada 2.700 kepala keluarga yang sudah tinggal di sini. Semangat ini sejalan dengan tagline kami, Harmoni Kehidupan. Termasuk dalam mengatasi masalah sampah daun dari pohon besar yang banyak tumbuh di kawasan ini,” jelas Natsir.
BAD memang sejak awal berkomitmen menjalankan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Tak heran jika sinergi dengan urban farming dianggap selaras dengan visi keberlanjutan perusahaan.
Urban Farming, Wujud Nyata ESG
Urban farming bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan bagian penting dari implementasi ESG:
1. Environmental (Lingkungan)
- Mengurangi jejak karbon dengan produksi pangan dekat konsumen.
- Menghijaukan kota dan menyerap CO₂.
- Mengolah limbah organik menjadi kompos.
- Mendorong efisiensi air dan energi lewat hidroponik atau akuaponik.
2. Social (Sosial)
- Menguatkan keterlibatan komunitas.
- Mendukung ketahanan pangan lokal.
- Menjadi sarana edukasi bagi warga, pelajar, hingga UMKM.
- Memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat maupun karyawan.
3. Governance (Tata Kelola)
- Menjadi bukti nyata transparansi perusahaan dalam laporan keberlanjutan.
- Mengangkat reputasi sebagai korporasi yang peduli perubahan iklim.
- Menambah nilai positif bagi citra perusahaan.
Jawaban atas Masalah Sampah Perkotaan
Natsir menambahkan, urban farming di Bukit Baruga tidak akan berhenti pada kegiatan menanam. Fokus lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan sampah organik.
“Urban farming di sini bukan hanya menanam, tapi juga solusi persoalan sampah yang cukup besar di kawasan perkotaan,” tegasnya.
Setiap hari, volume sampah rumah tangga, terutama organik dari sisa makanan dan dedaunan terus meningkat. Padahal, bila diolah menjadi kompos, sampah itu bisa memberi nilai tambah. Dengan konsep ini, sampah tak lagi dianggap masalah, melainkan sumber daya.
Sinergi Hijau dan Ekonomi
Gerakan ini memadukan dua hal sekaligus: menanam dan mengelola sampah. Dari kompos akan lahir sayuran segar, buah, hingga tanaman hias. Panen bisa dijual kembali, menciptakan peluang ekonomi hijau. Bahkan produk pupuk kompos dapat dipasarkan sebagai produk ramah lingkungan.
Lebih dari itu, manfaat sosialnya besar. Warga belajar memilah sampah, anak-anak mendapat edukasi langsung tentang siklus alam, dan komunitas semakin solid lewat kegiatan kebun bersama.
Urban farming di Bukit Baruga bukan sekadar tren. Ia adalah transformasi gaya hidup perkotaan. Sampah yang biasanya menjadi beban kini berputar kembali menjadi energi kehidupan. Kawasan hunian menjadi lebih hijau, sehat, dan produktif.
Pada akhirnya, sinergi antara prinsip ESG dan gerakan urban farming di Bukit Baruga bisa menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia: bagaimana mengubah masalah menjadi peluang, dan mengubah lahan tidur menjadi masa depan yang berkelanjutan.

Leave a Reply