Makassar, Inilah.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan merekonstruksi Gedung DPRD Makassar yang hangus terbakar pada 29 Agustus lalu. Komitmen itu ditegaskan Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, usai meninjau langsung kondisi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).
Dalam kunjungan bersama rombongan Kementerian PUPR, Dewi disambut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, serta jajaran pimpinan OPD terkait.
“Gedung utama yang dibangun tahun 1986 mengalami kerusakan berat. Secara struktur sebagian masih bisa dipakai, tapi dari sisi standar keselamatan sudah tidak layak. Kami merekomendasikan rekonstruksi penuh,” jelas Dewi.
Sementara gedung tambahan yang baru rampung tahun 2024 hanya terdampak ringan dan cukup direhabilitasi. Dewi menyebut, proses penghapusan aset akan dilakukan terlebih dahulu sebelum bangunan lama diratakan.
Hitungan awal biaya rehabilitasi seluruh bangunan diperkirakan Rp50–55 miliar. Namun, dengan opsi rekonstruksi total, kebutuhan anggaran akan disesuaikan kembali. Pemkot Makassar sendiri mengajukan usulan gedung baru 10 lantai dengan nilai sekitar Rp375 miliar.
“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD. Kebutuhan ruang jelas lebih besar dibandingkan desain awal tahun 80-an,” tambah Dewi.
Munafri atau Appi menegaskan, momentum rekonstruksi harus digunakan untuk menghadirkan gedung DPRD yang modern, aman, dan sesuai standar konstruksi terkini.
“Mulai dari jalur evakuasi, material tahan kebakaran, hingga ketahanan gempa, semua harus disesuaikan dengan kebutuhan masa kini. Gedung ini bukan sekadar dipulihkan, tapi juga harus memberi rasa aman dan representatif,” ujarnya.
Dirjen Cipta Karya menargetkan gedung tambahan yang rusak ringan bisa difungsikan kembali pada awal 2026 setelah proses rehabilitasi selesai.
“Insya Allah proses perbaikan berjalan cepat. Pemerintah pusat hadir dan berkomitmen penuh membantu pemulihan pasca-tragedi ini,” tutup Munafri.

Leave a Reply