Jakarta, Inilah.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan militer Israel ke Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Ia menyebut serangan itu sebagai aksi biadab yang tak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mencoreng kehormatan bangsa Indonesia.
“RS Indonesia adalah simbol kemanusiaan dan solidaritas rakyat Indonesia. Menyerangnya sama saja menghina bangsa kita,” tegas Sukamta, Jumat (6/6/2025).
RSI dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia melalui MER-C dan menjalankan fungsi sipil, bukan militer. Serangan terhadap fasilitas medis seperti ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan Statuta Roma, yang mengategorikannya sebagai kejahatan perang.
Sukamta mengungkapkan, pasukan Israel sebelumnya mengusir tenaga medis dan pasien, termasuk anak-anak di ruang ICU—lalu menghancurkan fasilitas penting seperti listrik dan suplai gas medis.
RSI, katanya, adalah satu-satunya rumah sakit yang masih bertahan di Gaza Utara setelah rumah sakit lain terpaksa tutup akibat agresi militer.
Menanggapi tragedi ini, Sukamta mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas di forum internasional. Ia menyerukan agar Indonesia mendorong PBB mengirimkan pasukan perdamaian dan menggalang dukungan dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terjadi.
“Israel sudah dijatuhi putusan bersalah oleh Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional atas tindakan genosida. Kini saatnya dunia bergerak,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, baik melalui doa, aksi diplomatik, maupun dukungan terhadap langkah hukum yang sedang diupayakan pemerintah.

Leave a Reply